Senin, 19 Mei 2014

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN - TUGAS 4 : Politik dan Strategi Nasional

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Pengertian

            Politik berasal dari kata yunani Polistaia (Polis : kesatuan masyarakat untuk berdiri sendiri, taia : Urusan). Politik juga bisa berarti berdasarkan segi kepentingan penggunaan yaitu :

1.      Dalam Arti Kepentingan Umum (Politics) : suatu rangkaian asas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita Inginkan/kehendaki
2.      Dalam Arti Kebijaksanaan : Penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, ciat-cita dan keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah :
a.       Proses pertimbangan
b.      Menjamin terlaksananya suatu usaha
c.       Pencapaian cita-cita/Keinginan

Strategi berasal dari kata yunani Strategia yang artinya seni seorang panglima  yang biasanya digunakan dalam peperangan.Penggunaan kata Strategi sudah berkembang luas, artinya bukan dalam arti peperangan saja.
Politik Nasional adalah suatu kebijakan  umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan Tujuan Nasional. Strategi Nasional adalah cara  melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi Nasional disusun untuk melaksanankan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

            Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Landasan Pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita  nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.

Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

            Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun  berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Mekanisme penyusunan politik strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden.
            Dalam Era reformasi saat ini mesyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.

KESIMPULAN :


            Politik Nasional merupakan suatu pengambilan kebijakan yang dilakukan umtuk mencapai suatu cita-cita bangsa dan tujuan nasional, sedangkan Strategi Nasional merupakan cara untuk menjalankan politik nasional tadi. Politik dan Strategi Nasional dalam tingkat suprastruktur dilakukan oleh Presiden. Di sini presiden berlaku sebagai wakil dari ,asyarakat Indonesia yang sangat berperan juga dalam Politik dan Strategi nasional.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar