POLITIK DAN
STRATEGI NASIONAL
Pengertian
Politik berasal dari kata yunani
Polistaia (Polis : kesatuan masyarakat untuk berdiri sendiri, taia : Urusan).
Politik juga bisa berarti berdasarkan segi kepentingan penggunaan yaitu :
1.
Dalam
Arti Kepentingan Umum (Politics) : suatu rangkaian asas/prinsip, keadaan serta
jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang
kita Inginkan/kehendaki
2.
Dalam
Arti Kebijaksanaan : Penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang
dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, ciat-cita dan keadaan yang
kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah :
a.
Proses
pertimbangan
b.
Menjamin
terlaksananya suatu usaha
c.
Pencapaian
cita-cita/Keinginan
Strategi berasal dari kata yunani
Strategia yang artinya seni seorang panglima
yang biasanya digunakan dalam peperangan.Penggunaan kata Strategi sudah
berkembang luas, artinya bukan dalam arti peperangan saja.
Politik Nasional adalah suatu
kebijakan umum dan pengambilan kebijakan
untuk mencapai suatu cita-cita dan Tujuan Nasional. Strategi Nasional adalah
cara melaksanakan politik nasional dalam
mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi
Nasional disusun untuk melaksanankan politik nasional, misalnya strategi jangka
pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Dasar Pemikiran
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi
nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem
manajemen nasional yang berdasarkan ideologi pancasila, UUD 1945, Wawasan
Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Landasan Pemikiran dalam manajemen nasional
sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi
nasional, karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa
Indonesia.
Penyusunan
Politik dan Strategi Nasional
Politik strategi nasional yang telah
berlangsung selama ini disusun
berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Mekanisme penyusunan
politik strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh
Presiden.
Dalam Era reformasi saat ini
mesyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi
nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.
KESIMPULAN :
Politik Nasional merupakan suatu
pengambilan kebijakan yang dilakukan umtuk mencapai suatu cita-cita bangsa dan
tujuan nasional, sedangkan Strategi Nasional merupakan cara untuk menjalankan
politik nasional tadi. Politik dan Strategi Nasional dalam tingkat
suprastruktur dilakukan oleh Presiden. Di sini presiden berlaku sebagai wakil
dari ,asyarakat Indonesia yang sangat berperan juga dalam Politik dan Strategi
nasional.
sumber : E-book Pendidikan Kewarganegaraan (http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_wrapper&Itemid=36)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar