WAWASAN
NASIONAL INDONESIA
Pengertian
Wawasan berasal dari bahasa jawa
wawas yang berarti melihat atau memanfang. Jadi Wawasan bisa diartikan sebagai
cara pandang atau cara melihat
Wawasan Nasional adalah suatu cara
pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &interlasi) serta
pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global.
Wawasan
Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia
dikembangkan berdasarkan wawasan Negara secara universal sehingga dibentuk dan
dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang di pakai Negara Indonesia.
1.
Paham
Kekuasaan Indonesia
Bangsa
Indonesa yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional Indonesia
tidak mengembangkan ajaran kekuasaan atau adu kekuatan.
2.
Geopolitik
Indonesia
Indonesia
menganut ajaran ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan
sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai tanah air dan
ini disebut Negara Kepulauan
3.
Dasar
Pemikiran wawasan nasional Indonesia
Dasar
pemikiran yang berdasarkan filosofi ditinjau dari
a.
Pemikiran
berdasarkan falsafah Indonesia
Wawasan
Nasional merupakan pancaran dari Pancasila oleh karena itu menghendaki
terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat, dan
karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis, dan
golongan)
b.
Pemikiran
berdasarka aspek kewilayahan
Dalam
kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan
dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku Negara
yang bersangkutan.
Wilayah negar Indonesa pada saat
merdeka masih berdasarkan peraturan
tentang wilaah territorial yang dibuat oleh Belanda yaitu TZMKO 1939 (Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939), di
mana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah
masing-masing pulau Indonesia. Tetapi TMZKO 1939 tidak menjaim kesatuan wilayah
Indonesia, oleh karna itu pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya
:
1.
Segala
perairan disekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk Negara
Indonesia dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang
wajar sebagai wilayah Daratan Indonesia
2.
Lalu
lintas yang damai di perairan
pedalaman bagi kapal-kapal asing
dijaminselama dan sekedar tidak bertentangan/mengganggu kedaulatan dan
keselamatan Negara Indonesia
3.
Batas
laut territorial Indonesia adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan
titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau Negara Indonesia.
c.
Pemikiran
berdasarkan aspek Sosial Budaya
Proses
Sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan
persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang
eksistensi budaya yang sangat beragam
namun memiliki semangat untuk membina kehidupan secara harmonis
d.
Pemikiran
berdasarkan Aspek Kesejarahan
Wawasan Nasional
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi
perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam
mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai
hasil kesepakatan bersama agar bangsa
Indonesia setara dengan bangsa lain
KESIMPULAN
Wawasan Nasiola Indonesia merupakan
cara pandangan kita terhadap bangsa Indonesia secara keseluruhan melalui paham
kekuasaan Indonesia, geopolitik serta beberapa dasar pemikiran yang terdiri
beberapa aspek yang dianut oleh Indoneisa. Wawasan akan segala hal tentang
indonesia harus sudah ditanamkan sejak dini demi perwujudan cita-cita bangsa
dan tujuan nasional.
Sumber : E-book Pendidikan Kewarganegaraan (http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_wrapper&Itemid=36)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar