Senin, 19 Mei 2014

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN - TUGAS 4 : Politik dan Strategi Nasional

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Pengertian

            Politik berasal dari kata yunani Polistaia (Polis : kesatuan masyarakat untuk berdiri sendiri, taia : Urusan). Politik juga bisa berarti berdasarkan segi kepentingan penggunaan yaitu :

1.      Dalam Arti Kepentingan Umum (Politics) : suatu rangkaian asas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita Inginkan/kehendaki
2.      Dalam Arti Kebijaksanaan : Penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, ciat-cita dan keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah :
a.       Proses pertimbangan
b.      Menjamin terlaksananya suatu usaha
c.       Pencapaian cita-cita/Keinginan

Strategi berasal dari kata yunani Strategia yang artinya seni seorang panglima  yang biasanya digunakan dalam peperangan.Penggunaan kata Strategi sudah berkembang luas, artinya bukan dalam arti peperangan saja.
Politik Nasional adalah suatu kebijakan  umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan Tujuan Nasional. Strategi Nasional adalah cara  melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi Nasional disusun untuk melaksanankan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

            Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Landasan Pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita  nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.

Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

            Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun  berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Mekanisme penyusunan politik strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden.
            Dalam Era reformasi saat ini mesyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.

KESIMPULAN :


            Politik Nasional merupakan suatu pengambilan kebijakan yang dilakukan umtuk mencapai suatu cita-cita bangsa dan tujuan nasional, sedangkan Strategi Nasional merupakan cara untuk menjalankan politik nasional tadi. Politik dan Strategi Nasional dalam tingkat suprastruktur dilakukan oleh Presiden. Di sini presiden berlaku sebagai wakil dari ,asyarakat Indonesia yang sangat berperan juga dalam Politik dan Strategi nasional.


PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN - TUGAS 3 : Wawasan Nasional Indonesia

WAWASAN NASIONAL INDONESIA

Pengertian

            Wawasan berasal dari bahasa jawa wawas yang berarti melihat atau memanfang. Jadi Wawasan bisa diartikan sebagai cara pandang atau cara melihat
Wawasan Nasional adalah suatu cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &interlasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

Wawasan Nasional Indonesia
           
            Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan Negara secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang di pakai Negara Indonesia.

1.      Paham Kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesa yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional Indonesia  tidak mengembangkan ajaran kekuasaan atau adu kekuatan.

2.      Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut ajaran ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai tanah air dan ini disebut Negara Kepulauan

3.      Dasar Pemikiran wawasan nasional Indonesia

Dasar pemikiran yang berdasarkan filosofi ditinjau dari
a.       Pemikiran berdasarkan falsafah Indonesia
Wawasan Nasional merupakan pancaran dari Pancasila oleh karena itu menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat, dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis, dan golongan)

b.      Pemikiran berdasarka aspek kewilayahan
Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku Negara yang bersangkutan.
            Wilayah negar Indonesa pada saat merdeka  masih berdasarkan peraturan tentang wilaah territorial yang dibuat oleh Belanda yaitu TZMKO 1939 (Territoriale  Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939), di mana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia. Tetapi TMZKO 1939 tidak menjaim kesatuan wilayah Indonesia, oleh karna itu pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya :
1.      Segala perairan disekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk Negara Indonesia dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar  sebagai wilayah Daratan Indonesia
2.      Lalu lintas yang damai  di perairan pedalaman  bagi kapal-kapal asing dijaminselama dan sekedar tidak bertentangan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan Negara Indonesia
3.      Batas laut territorial Indonesia adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau Negara Indonesia.

c.       Pemikiran berdasarkan aspek Sosial Budaya
Proses Sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya  yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan secara harmonis

d.      Pemikiran berdasarkan Aspek Kesejarahan
Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan  bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain

KESIMPULAN


            Wawasan Nasiola Indonesia merupakan cara pandangan kita terhadap bangsa Indonesia secara keseluruhan melalui paham kekuasaan Indonesia, geopolitik serta beberapa dasar pemikiran yang terdiri beberapa aspek yang dianut oleh Indoneisa. Wawasan akan segala hal tentang indonesia harus sudah ditanamkan sejak dini demi perwujudan cita-cita bangsa dan tujuan nasional.


Sumber    : E-book Pendidikan Kewarganegaraan (http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_wrapper&Itemid=36)