Minggu, 05 Mei 2013

TUGAS IBD-4. Manusia dan Keadilan



ROBBY REFHANDRI
1TB03
26312645

TUGAS IBD 4
MANUSIA DAN KEADILAN
A.    PENGERTIAN KEADILAN
Pada umumnya, Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban, terletak pada keharmonisan menuntut antara keduanya, atau dengan kata lain keadilan merupakan keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya serta mengerjakan semua kewajiban yang ada padanya.
Kita diminta tidak hanya menuntut hak kita dan melupakan kewajiban kita. Jika ini terjadi, akan terjadi suatu penyimpangan kelakuan atau sikap kita yang menuju kearah pemerasan atau perbudakan terhadap orang lain. Sebaliknya, jika kita menjalankan kewajiban tanpa menuntut hak yang sepadan, maka kitalah yang akan dip eras atau diperbudak orang lain.
Sebagai contoh, seorang pegawai yang meminta kenaikan upah gaji yang besar, tetapi tidak sesuai dengan kinerjanya saat ia bekerja. Itu adil, karena hak harus di imbangi dengan kinerja kita dalam menjalankan kewajiban.
B.    KEADILAN SOSIAL
Keadilan social merupakan salah satu sumber ideologi indonesia yaitu pancasila, terdapat pada sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Keadilan social berarti adil dalam ruang lingkup social, maksudnya tiap lapisan masyarakat harus selalu bersikap adil, tidak peduli kasta, jabatan, atau yang lainnya. Bersikap adil antar sesame dan memberikan keharmonisan dalam hidup.

Untuk mencapai keadilan social itu, ada beberapa perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk, diantaranya :
1.      Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.      Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseibmangan, antara hak dan kewajiban serta menghormati hak orang lain
3.      Sikap suka member pertolongan kepada  orang lain yang memerlukan
4.      Sikap suka bekerja keras
5.      Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Untuk mencapai terciptanya keadilan sosial, ada beberapa langkah dan kegiatan, salah satunya dengan jalur pemerataan sebagai berikut:
1.      Pemerataan pemenuhan kebutuhanpokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan
2.      Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3.      Pemerataan pembagian pendapatan
4.      Pemerataan kesempatan kerja
5.      Pemerataan kesempatan berusaha
6.      Pemerataan berpartisipasidalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7.      Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
8.      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan, karena manusia hidup diantara 2 hal tersebut. Ketidak adilan juga dapat menciptakan sebuah karya seni. Akibat dari ketidak adil, banyak penyair yang membuat syair, prosa, puisi dan semacamnya tentang ketidak adilan tadi.

C.   BERBAGAI MACAM KEADILAN
a.       Keadilan Legal dan Keadilan Moral
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat ketika setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Setiap orang tidak dapat mencampuri tugas dan urusan  yang tidak cocok baginya.
      Ketidak adilan muncul jika terjadi campur tangan pihak lain yang melaksanakan tugas secara selaras sehingga timbul suatu pertentangan. Campur tangan pihak lain yang tidak mengerti atas urusan yang di campurinya akan lebih berbahaya lagi.
b.      Keadilan Distributif
Keadilan distributih singkatnya adalah keadilan dalam dasar pembagian hak-hak. Hak yang diberikan harus sesuai dengan tingkat kinerja kewajiban seseorang. Jika usaha seseorang bisa dikatak sangat keras untuk melakukan sesuatu, maka ia patut mendapat hak yang tinggi, begitupin sebaliknya.
c.       Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.  Semuaa tindakan harus difilter, tindakan-tindakan yang awalnya baik tapi berujung ke hal yang lebih, akan dapat menimbulkan hancurnya suatu hubungan antar masyarakat.


D.   KEJUJURAN
Jujur artinnya apa yang dikatakan seseorang itu sesuai dengan hati nuraninya dan sesuai dengan kenyataan yang ada. Biasanya orang yang jujur adalah orang yang hatinya bersih. Singkatnya, mulut berbicara, hati mengiyakan, dan tindakan melakukan yang sesuai dengan kenyataan yang ada. Jujur juga bisa berarti penpatan sebuah janji yang ada dihati.
            Sikap jujur harus sudah dipupuk sejak dini, akrena kejujuran akan membuahkan suatu keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan hati , dan membuat kuhurnya budi pekerti.            Teguhlah pada kebenaran, sekalipun subuah kejuuran itu merugikan diri kira sendiri, dan jangan berdusta walaupun dusta itu menguntungkan mu.
            Orang yang bodoh, tidak berpendidikan tinggi namun ia selalu berkata jujur, lebih mulia derajatnya dari pada orang yang berpendidikan tinggi tapi dia selalu berdusta.
            Kejujuran biasanya dilandasi kesadaran moral. Kesadaran moral adalah kesadaran akan diri kita sendiri karena diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik dan hal buruk. Kesadaran ini yang memberikan kita pengetahuan antara halal dan haram, boleh dan tidak boleh, dan lain-lain. Maka, jika kita memiliki kesadaran moral yang baik, maka kita akan sering berkata sesuai isi hati dan perbuatan kita.


E.    KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran.  Kecurangan artinya apa yang diinginkanya dan dilakukan tidak sesuai dengan isi hati nuraninya. Banyak orang yang melakukan kecurangan hanya untuk mendapatkan keuntungan, keuntungan materi bukan rohani.
            Kecurangan menjadikan manusia itu serakah, tamak, licuk, dan hanya ingin untung sendiri. Orang semacam ini biasanya tidak peduli akan penderitaan orang lain. Kecurangan bisa terjadi karena beberapa aspek. Yang dominan biasanya dalah aspek ekonomi, kebudayaan, peradaban, serta teknologi yang ada sekarang. Apabila keempat aspek ini di laksanakan dengan wajar, tidak akan terjadi penyimpangan-penyimpangan norma dan nilai yang ada. Akan tetapi, jika aspek-aspek itu dijalankan oleh orang yang sudah diselimuti perasaan dengki, iri dan serakah, maka akan terjadi banyak penyimpangan atas norma dan nilai yang ada. Akan terjadi ketidak adilan yang bisa mencakup masyarakat banyak. Contoh yang paling sederhana adalah korupsi.
            Tetapi kecurangan-kecurangan yang ada selalu kalah dengan kejujuran. Hati yang bersih selalu mengalahkan hati yang kotor, karena hati yang kotor itu bisa di bersihkan, tapi juga sebaliknya. Jadi untuk memelihara keadilan antar sesame kita harus saling jujur, mengingatkan, dan membersihkan hati satu sama lain.


F.    PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama hidup seseorang. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang sangat hati-hati menjaga nama baiknya. Terlebih lagi ia mungkin sudah menjadi teladan di sekitar lingkup pergaulannya.
            Penjagaan nama baik erat kaitannya dengan tingkah laku dan perbuatan kita . Tingkah laku tersebut maksudnya adalah dari cara kita berbahasa, bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang lain, agamanya, dan lain-lain.
            Tingkah laku atau perbuatan  yang baik dengan nama baik itu ada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
1.      Manusia menurut sifatnya adalah makhluk moral
2.      Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahan yang diperbuatnya, bahwa apa yang di perbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Bertingkah laku semuanya harus didasari dengan akhlak yang baik.
G.   PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi dari perbuatan sesoranng, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang sepadan, tingkah laku yang serupa atau tingkah laku yang seimbang.
            Singkat penjelasa, orang yang bertingkah laku baik, berbuat baik sesuai norma dan tidak merugikan orang lain, akan mendapatkan reaksi dari orang sekitarnya dengan baik pula. Ia akan dijadikan teladan di lingkup pergaulannya, selalu di beri reaksi baik dari masyarakat, sedangkan sebaliknya, orang yang bertingkah laku tidak baik, selalu merugikan orang lain, maka iya akan selalu di hujat oleh orang lain juga, diberikan reaksi yang tidak baik pula.
            Jika kita ingin dilihat dan diberi respon baik oleh orang lain, maka, kita juga harus berbuat baik kepada orang itu.
           
           


Tidak ada komentar:

Posting Komentar